You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan Kali Surabaya Ujung Dibarengi Solusi untuk PKL
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Penataan Kali Surabaya Ujung Dibarengi Solusi untuk PKL

Penataan kawasan bantaran Kali Surabaya Ujung di Jl Surabaya, RW 02, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, dibarengi dengan memberikan solusi untuk pedagang kaki lima (PKL) di lokasi itu.

Berkat sosialisasi yang dilakukan, sudah dua bangunan yang dibongkar sendiri oleh PKL itu

Lurah Menteng, Agus Sulaeman menuturkan, ada opsi untuk tetap mengakomodir PKL tersebut agar tidak kehilangan mata pencahariannya. Mereka akan difasilitasi berdagang menggunakan tenda dengan waktu usaha yang diatur.

"Kita sudah lakukan sosialisasi terkait rencana penataan ini. Pedagang sudah sepakat dengan solusi yang diberikan," kata Agus, Kamis (13/7).

Jl Kebon Kacang Raya dan Jl Thamrin Boulevard Ditata

Menurutnya, penataan tempat usaha PKL dengan tendanisasi kemungkinan akan menggunakan bantuan pembiayaan melalui program corporate social responsibility (CSR).

"Kita akan tertibkan dahulu bangunan liar yang ada. Setelah itu, kita tata dengan membuat taman," terangnya.

Ia menambahkan, penataan rencananya akan dimulai pada 26 Juli mendatang. Total ada 32 bangunan tempat usaha PKL yang akan terdampak penataan ini.

"Berkat sosialisasi yang dilakukan, sudah dua bangunan yang dibongkar sendiri oleh PKL," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1209 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1200 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1011 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye965 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye868 personBudhi Firmansyah Surapati